Sabtu, 10 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pengakuan Putra Jokowi soal Harga Sewa Jet Pribadi Dinilai Tak Rasional, Jubir Kaesang Membela

Kamis, 19 September 2024 12:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengakuan Kaesang Pangarep soal harga satu tiket jet pribadi setara Rp 90 juta dinilai tak rasional oleh eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha.

Sementara Juru Bicara Ketua Umum PSI, Francine Widjojo menyatakan, bahwa harga tiket pesawat jet pribadi yang dicantumkan Kaesang ke KPK adalah taksiran sementara.

Dikutip dari Kompas.com, hal ini disampaikan Francine saat dikonfirmasi pada Kamis (19/9/2024).

Menurutnya, angka tersebut disepakati berdasarkan hasil diskusi pihaknya bersama dengan KPK.

Sementara harga tersebut merujuk harga tiket kelas bisnis Jakarta-AS (Amerika Serikat).

"Hasil diskusi dengan petugas KPK, disepakati kami, Kuasa Hukum, dan Jubir Mas Kaesang menuliskan Rp 90 juta per orang sebagai angka self-assessment, taksiran sementara merujuk kepada harga tiket kelas bisnis Jakarta-AS (Amerika Serikat)," kata Francine kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Angka tersebut, menurut Francine, hanya digunakan untuk pengisian formulir.

Lembaga antirasuah nantinya akan menghitung ulang harga pasti jika Kaesang terbukti melanggar aturan. 

Baca: Endus Transaksi di Balik Jet Pribadi, Eks Pimpinan KPK Ragukan Kaesang Cuma Nebeng Teman

Baca: Kilas Peristiwa: Badai Besar dalam Kasus Pimpinan KPK Bibit-Chandra, Upaya Paling Nyata Gembosi KPK

"KPK selanjutnya akan menghitung ulang dengan standar yang lebih tepat dan benar. Tentu saja bila perjalanan Mas Kaesang ke AS tersebut diputuskan oleh KPK sebagai gratifikasi," ujarnya.

Meski demikian, ia meyakini putra bungsu Presiden Joko Widodo itu tak melanggar aturan.

Sebelumnya, eks penyidik KPK, Praswad Nugraha menyebut, harga tiket jet pribadi dengan destinasi Indonesia-AS seharusnya lebih mahal.

Oleh karena itu, Praswad mendesak KPK agar lebih skeptis atas kasus tersebut.

"Pada sisi rasionalitas, apakah rasional private jet dapat disewa dengan harga 90 juta per orang dengan destinasi Indonesia–Amerika, dan alasan 'nebeng', sedangkan harga kelas bisnis dari maskapai komersil biasa/non-privat jet ke tujuan yang sama memiliki harga yang jauh lebih mahal," imbuhnya.

Terlebih ada pula kemungkinan bahwa fasilitas pesawat jet pribadi bukan satu-satunya pemberian jika dibandingkan dengan kasus lainnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Praswad pun mengatakan bahwa KPK biasanya bisa membuktikan kasus serupa.

Namun dalam dugaan gratifikasi Kaesang ini KPK terkesan kebingungan memahami anatomi dugaan gratifikasi Kaesang.

"KPK selama ini selalu bisa membuktikan, pasti ada pemberian-pemberian lainnya selain yang terekspos di media. Mengapa untuk kasus dugaan gratifikasi Kaesang KPK seolah-olah menjadi kebingungan untuk memahami anatomi perkara ini," katanya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Harga Tiket Pesawat Jet Pribadi Rp 90 Juta Per Orang, Jubir Kaesang: Itu Taksiran Sementara"

#kaesangpangarep #jetpribadi #sewajetpribadi #jakarta #amerikaserikat #psi

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Jokowi   #jet pribadi   #Kaesang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved