Laporan wartawan Tribun Madura - Tony Hermawan
TRIBUN-VIDEO.COM- Tri Ratna Dewi diduga telah menipu Maria Lucia Setyowati dan suaminya, Muin, yang memiliki kos-kosan di Tenggilis Lama III B No 56 dan Tenggilis Permai IVB.
Dua aset tersebut sekarang lenyap setelah diduga Tri Ratna Dewi, wanita asal Pare, Kediri menjadi penghuni kosnya. Dua aset tersebut lenyap Surat Hak Milik (SHM) dikuasai Tri Ratna Dewi tanpa ada transaksi jual-beli.
Baca: Dugaan Kades Sukamakmur Pukul LC, Korban Malah Dilaporkan Balik soal Kasus Penipuan & Penggelapan
Baca: Viral Aksi Terdakwa Penipuan Umrah di Kudus Joget di Depan Korban, Divonis 3 Tahun Penjara
Maria memanggil wanita itu Dewi.
Dewi setelah menipu diduga menghilang tak diketahui di mana domisilinya. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
# Kos # mafia tanah # Surabaya # penipuan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.