Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah membahas revisi UU Pilkada terkait putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu(21/8/2024).
Bahkan rapat yang dilakukan secara mendadak ini dinilai sebagai upaya menganulis putusan MK terkait threshold.
Baca: Ikut Kontestasi Pilkada Malra, Paslon Aliong Mus-Sahril Thahir Silaurahmi ke Partai Perindo
MK pun enggan mengomentari rapat Baleg yang dilakukan hari ini.
Dikutip dari Tribunnews.com, juru bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih irit bicara saat diminta komentar soal rapat Baleg.
Pihaknya menegaskan MK tidak berwenang untuk mengomentari hal tersebut.
Pasalnya, hal itu merupakan urusan pembentuk Undang-Undang (UU) dalam hal ini pemerintah dan DPR.
"MK tidak boleh komen terhadap RUU yang sedang dibahas pembentuk UU," ucap Enny, saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu pagi.
Baca: Reaksi Keras PDIP soal Baleg DPR Rapat Bahas RUU Pilkada: Putusan MK Dikoreksi, Tidak Masuk Akal!
Terkait penilaian rapat Baleg DPR untuk menganulir putusan MK, Anggota Baleg DPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto membantah.
Ia menegaskan rapat tersebut justru untuk membahas hasil putusan MK agar bisa ditafsirkan secara jelas.
"Kami enggak mungkin menganulir MK, kami ingin menyadur itu biar terang benderang, tidak ada tafsir yang liar, oleh penyelenggara KPU maupun pasangan calon yang ingin berkontestasi di Pilkada, inilah redaksinya," kata Yandri
Yandi mengatakan DPR menghormati putusan MK.
Bahkan ia mengatakan secara hukum, putusan MK dapat langsung berlaku.
Baca: DPR Mendadak Susun RUU Pilkada Kilat hingga Mahfud Nilai Putusan MK Bisa Minimalisir Calon Boneka
Namun DPR dinilai perlu melakukan pendalaman terkait putusan MK agar bisa diakomodasi dalam RUU Pilkada. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MK Enggan Komentar Soal Rapat Baleg DPR Hari Ini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahkamah Konstitusi # DPR # pilkada # Baleg
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.