Tribunnews Update
Reaksi Keras PDIP soal Baleg DPR Rapat Bahas RUU Pilkada: Putusan MK Dikoreksi, Tidak Masuk Akal!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara PDIP, Chico Hakim bereaksi keras terkait langkah Baleg DPR menggelar rapat kerja guna membahas RUU Pilkada.
Chico menganggap rapat kilat Baleg DPR tersebut untuk membegal 2 putusan terbaru MK.
Baca: Mendadak Revisi UU Pilkada seusai Putusan MK, Pakar Hukum: Dagelan! DPR Membangkangi Konstitusi
PDIP juga menuding rapat ini sebagai upaya DPR meloloskan putra Jokowi, Kaesang Pangarep melenggang maju sebagai calon kepala daerah.
"Yang kita pantau sedang berupaya membegal putusan MK kemarin dengan RUU baru yang sepertinya akan disahkan secara express, demi meloloskan putra Presiden Jokowi, Kaesang melenggang maju sebagai cakada dan juga demi mengebiri hak rakyat atas keberagaman pilihan di pilkada serentak di seluruh Indonesia (terkait ambang batas prosentase dukungan parpol)" tulis Chico dalam keterangannya pada Rabu (21/8).
Menurutnya jika putusan MK dikoreksi lembaga lain, maka sebuah hal yang tidak masuk akal.
Ia pun berharap DPR tidak mencederai demokrasi dan menjalankan fungsinya dengan baik.
Baca: DPR Mendadak Susun RUU Pilkada Kilat hingga Mahfud Nilai Putusan MK Bisa Minimalisir Calon Boneka
Di sisi lain Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi membantah pembahasan RUU Pilkada untuk menganulir putusan MK.
Dia menegaskan rapat pembahasan RUU merupakan usul inisiatif DPR sejak 23 Oktober 2023 lalu.
Namun rapat sempat tertunda karena fraksi DPR sibuk menghadapi gelaran Pemilu 2024.
Menurutnya pembahasan RUU tertunda karena putusan MK yang menolak penundaan Pilkada.
Baca: PDIP Wanti-wanti DPR soal Rapat Baleg Revisi RUU Pilkada: Jangan Coba Permainkan Kedaulatan Rakyat!
"RUU ini merupakan usul inisiatif DPR. Waktu itu dimulai tanggal 23 Oktober 2023, jadi bukan baru kemarin," ucap Baidowi. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # PDI Perjuangan # UU Pilkada # Mahkamah Konstitusi # DPR # Kaesang
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
MUI Merespons Wacana Dedi Mulyadi soal Vasektomi: Haram, Boleh Dilakukan Jika Ada Alasan Syar'i
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Viral Video GRIB Jaya Kalteng Pasang Spanduk Tutup dan Segel Pabrik, Polisi Turun Tangan Buka Suara
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Israel Ditelan Badai Pasir hingga Lumpuh Dibombardir Rudal Houthi
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Damkar Israel Bantah Klaim Netanyahu yang Tuduh Warga Palestina Dalang Kebakaran: Pendaki Lalai
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Respons Hamas seusai Dituduh Israel Picu Kebakaran Hebat yang Hanguskan 5 Ribu Hektar Lahan
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.