Reaksi Keras PDIP soal Baleg DPR Rapat Bahas RUU Pilkada: Putusan MK Dikoreksi, Tidak Masuk Akal!

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara PDIP, Chico Hakim bereaksi keras terkait langkah Baleg DPR menggelar rapat kerja guna membahas RUU Pilkada.

Chico menganggap rapat kilat Baleg DPR tersebut untuk membegal 2 putusan terbaru MK.

Baca: Mendadak Revisi UU Pilkada seusai Putusan MK, Pakar Hukum: Dagelan! DPR Membangkangi Konstitusi

PDIP juga menuding rapat ini sebagai upaya DPR meloloskan putra Jokowi, Kaesang Pangarep melenggang maju sebagai calon kepala daerah.

"Yang kita pantau sedang berupaya membegal putusan MK kemarin dengan RUU baru yang sepertinya akan disahkan secara express, demi meloloskan putra Presiden Jokowi, Kaesang melenggang maju sebagai cakada dan juga demi mengebiri hak rakyat atas keberagaman pilihan di pilkada serentak di seluruh Indonesia (terkait ambang batas prosentase dukungan parpol)" tulis Chico dalam keterangannya pada Rabu (21/8).

Menurutnya jika putusan MK dikoreksi lembaga lain, maka sebuah hal yang tidak masuk akal.

Ia pun berharap DPR tidak mencederai demokrasi dan menjalankan fungsinya dengan baik.

Baca: DPR Mendadak Susun RUU Pilkada Kilat hingga Mahfud Nilai Putusan MK Bisa Minimalisir Calon Boneka

Di sisi lain Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi membantah pembahasan RUU Pilkada untuk menganulir putusan MK.

Dia menegaskan rapat pembahasan RUU merupakan usul inisiatif DPR sejak 23 Oktober 2023 lalu.

Namun rapat sempat tertunda karena fraksi DPR sibuk menghadapi gelaran Pemilu 2024.

Menurutnya pembahasan RUU tertunda karena putusan MK yang menolak penundaan Pilkada.

Baca: PDIP Wanti-wanti DPR soal Rapat Baleg Revisi RUU Pilkada: Jangan Coba Permainkan Kedaulatan Rakyat!

"RUU ini merupakan usul inisiatif DPR. Waktu itu dimulai tanggal 23 Oktober 2023, jadi bukan baru kemarin," ucap Baidowi. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait  di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # PDI Perjuangan # UU Pilkada # Mahkamah Konstitusi # DPR # Kaesang

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda