Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah meminta maaf terkat polemik Paskibraka putri yang melepaskan jilbab saat prosesi pengukuhan.
Meski demikian, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia akan melakukan penyelidikan.
Hal ini disampaikan Menteri Dito Ariotedjo saat dikonfirmasi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (15/8/2024).
Diakui Dito pihaknya telah melakukan investigasi terkait masalah tersebut,
Baca: Aturan Lepas Jilbab Paskibraka: DPR & Cak Imin Bereaksi Keras!
Bahkan, Menpora juga telah melakukan pendalaman.
"Iya. Itu kami kemarin sudah langsung melakukan investigasi, dan juga pendalaman. Karena memang untuk Paskibraka sejak 2022 itu semua kewenangannya udah full ditarik di BPIP," kata Menpora di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (15/8/2024).
Dito pun menyayangkan polemik yang terjadi di Paskibraka 2024 ini.
BPIP kata Menpora sebenarnya telah menyampaikan pernyataan pers terkait polemik tersebut.
Baca: Muhammadiyah Turut Kritik Aturan BPIP yang Minta Paskibraka Lepas Jilbab: Ini Cacat Nalar
Hanya saja apa yang disampaikan kurang tegas sehingga kemudian merevisinya.
Ia meminta, alasan keseragaman tak mengesampingkan nilai-nila kekukuhan yang dimiliki individu.
"Jadi saya sangat menyayangi. Ini ke depan harus kita jaga bersama. Jangan sampai dengan alasan agar ada keseragaman tapi menabrak nilai-nilai kekukuhan yang sudah dimiliki individu," katanya.
Meski pembinaan Paskibraka bukan lagi di bawah kewenangan Kemenpora, namun Menpora akan menyusun sejumlah langkah agar hal serupa tidak terulang.
Diketahui, sejak 2022 kewenangan Paskibraka sudah berada di bawah BPIP.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menpora Lakukan Investigasi Terkait Aturan Lepas Jilbab Bagi Paskibraka Putri 2024
# Menpora # Investigasi # Aturan # jilbab # Paskibraka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.