Jumat, 9 Mei 2025

To The Point

Muhammadiyah Turut Kritik Aturan BPIP yang Minta Paskibraka Lepas Jilbab: Ini Cacat Nalar

Kamis, 15 Agustus 2024 15:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Muhammadiyah turut merespons polemik Paskibraka putri yang melepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024).

Wakil Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PP Muhammadiyah, Maneger Nasution menilai larangan Paskibraka berjilbab merupakan pelanggaran HAM dan inkonstitusional.

"Memasuki 79 tahun kemerdekaan Indonesia masih ada pejabat publik cacat nalar kemanusiaan universal dan kasus jadul begini," ungkapnya kepada Tribunnews, Kamis (15/8/2024).

Ia mengatakan jika larangan itu benar adanya, maka harus dicabut.

Baca: Cak Imin hingga DPR Usul Kepala BPIP Dipecat Buntut Aturan Lepas Jilbab bagi Paskibraka Perempuan

Baca: Tuai Kritikan, BPIP Buka Suara soal Lepas Hijab Paskibraka demi Keseragaman, Kini Minta Maaf

Ia juga mendesak anggota Paskibraka muslimah yang memang memakai jilbab agar tetap tampil memakai jilbab pada Upacara 17 Agustus 2024.

Sebelumnya BPIP menyebut larangan itu dilakukan sesuai aturan dan sudah ada perjanjian di atas materai 10 ribu saat mendaftar.

Namun hal ini dinilai cacat nalar, dan pendaftar paskibrakan diduga berada dalam situasi 'terpaksa'.

"Pertama, ini cacat nalar relasi kuasa. Adik-adik pendaftar paskibraka saat disodori pernyataan semacam itu pastilah dalam situasi 'terpaksa'. Ini terjadi relasi kuasa yang tidak berimbang," ungkapnya. (Tribun-Video.Com)

Program: To The Point
Host: Mei Sada Sirait
Editor Video: Muna Salsabila
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muhammadiyah Sebut Aturan BPIP Cacat Nalar, Kritik Larangan Paskibraka Lepas Jilbab, 

# Muhammadiyah # jilbab # Paskibra # BPIP

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Muhammadiyah   #jilbab   #Paskibra   #BPIP

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved