Nasional
Aturan Lepas Jilbab Paskibraka: DPR & Cak Imin Bereaksi Keras!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dugaan larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional perempuan menjadi sorotan jelang peringatan HUT ke-79 RI.
Sejumlah pihak pun mendesak agar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi dipecat.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menilai aturan melepas jilbab bagi Paskibraka telah merusak persatuan bangsa.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Kepala BPIP yang bertanggung jawab atas kegiatan Paskibraka diganti.
"Saya usul Kepala BPIP segera diganti, merusak persatuan bangsa dan membangkitkan radikalisme baru penuh dendam," tulis Cak Imin, Rabu (14/8/2024).
Baca: BPIP Klarifikasi soal Pemaksaan Lepas Jilbab saat Pengukuhan Paskibraka: Tegaskan Peserta Sukarela
Hal senada juga disampaikan anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade.
Ia menyebut, Yudian tak paham esensi dari Bhinneka Tunggal Ika.
Andre menegaskan bahwa Indonesia penuh dengan keberagaman, sehingga harus dihormati.
Baca: Aturan BPIP Tak Pancasilais, MUI Minta Paskibraka Perempuan Pulang Saja Jika Dipaksa Lepas Jilbab
Sementara itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan tidak ada pemaksaan terhadap Paskibraka untuk melepas jilbab.
Ia menyebut, 18 Paskibraka melepas jilbabnya secara sukarela karena mengikuti aturan dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Yudi memastikan, pelepasan jilbab bagi Paskibraka perempuan hanya dilakukan saat pengukuhan dan pengibaran bendera Merah Putih.
"Adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujar Yudi.
(Tribun-Video.com)
# paskibraka nasional # aturan lepas jilbab paskibraka # hut ri # cak imin # dpr # Kepala BPIP
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Legislator Nasdem Usulkan Gaji DPR Dipangkas 50 Persen di Tengah Kenaikan Harga BBM dan Beban Rakyat
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sufmi Dasco Yakin Rupiah Bakal Menguat, Imbau Warga yang Simpan Dolar Untuk Segera Menjualnya
7 hari lalu
Terkini Nasional
Pagu Kemhan 2027 Turun Jadi Rp139 Triliun, Menhan Sjafrie Minta Tambahan Rp195 Triliun
7 hari lalu
Terkini Nasional
Bantah Kritikan DPR soal Sipil Bisa Jadi Pejabat Polri, Pigai: Mau Saya Kasih Kuliah?
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.