Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUN-VIDEO.COM - Balita kakak beradik menjadi korban penganiayaan oleh orangtua asuhnya dalam sebuah kontrakan di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (30/7/2024).
Kedua korban, R yang berusia 4 tahun dan adiknya MFW yang masih 1,5 tahun, mengalami luka parah di sekujur tubuhnya usai dianiaya para pelaku, Aji Aditama (25) dan sang istri Tofantia Aranda Stevhanie (21).
Bahkan, akibat penganiayaan ini, bayi MFW mengalami koma dan saat ini dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati.
Penganiayaan ini diketahui oleh warga di sekitar tempat kejadian pada Selasa pagi.
Awalnya, salah seorang warga melihat pelaku Aranda menggendong korban MFW keluar dari kontrakannya.
Kepada warga, Aranda mengaku akan membawa bayi tersebut ke Puskesmas karena menderita diare.
"Pas dibawa itu si anaknya udah lemas banget emang kondisinya," kata Tiara (30), tetangga pelaku saat ditemui di lokasi, Selasa malam.
Pihak Puskesmas lalu merujuk korban MFW ke RS Pekerja Sukapura.
Baca: Megawati Temui Kapolri jika Hasto Ditahan, Fakta Temuan Kerangka Ibu-Anak hingga Lebanon Siaga Satu
Baca: Sosok Panglima Hizbullah Shukr Selamat Serangan IDF, Musuh Bebuyutan AS Kepalanya Dihargai Rp 81 M
Dari sana, pihak rumah sakit menemukan kejanggalan dari kondisi bayi malang tersebut yang mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Pihak rumah sakit lalu melapor ke Polres Metro Jakarta Utara dan menyampaikan kondisi korban.
Menerima laporan rumah sakit, polisi mendatangi kontrakan pelaku dan melakukan penyelidikan awal.
Polisi segera mengamankan Aji dan Aranda hanya beberapa jam setelah laporan soal kondisi korban dari pihak rumah sakit.
Polisi juga segera melakukan penanganan dengan merujuk korban MFW ke RS Polri Kramat Jati.
Sementara itu, korban R ditemukan polisi saat melakukan penelusuran ke kontrakan pelaku.
Di sana, polisi mendapati R yang mengalami luka memar di wajahnya sedang mencari makanan di sekitar kontrakan itu.
Tiara mengatakan, pada saat menggeledah kontrakan pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga dijadikan alat untuk menganiaya korban.
"Tadi pas polisi dateng ke sini juga bawa beberapa barang. Ada palu, ada kayak gesper gitu, terus si korban juga nunjukin itu ke polisi," kata Tiara.
Saat ini kedua pelaku sudah berada di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.
Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BREAKINGNEWS Kakak Beradik Usia 4 dan 1,5 Tahun Dianiaya Orangtua Asuh di Cilincing Sampai Sekarat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.