Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru'
Laporan wartawan Tribunnews Sultra - Apriliana
TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah tiga tempat pedagang kaki lima (PKL) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang bakal jadi sasaran penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Baca: Oknum ASN Buleleng Terlibat Kasus Curanmor hingga Miliki Narkoba, Gede WP Resmi Berstatus Tersangka
Ketiga tempat tersebut antara lain PKL yang membuka lapak di atas saluran air, trotoar, hingga badan jalan.
Baca: BNNP Sulawesi Utara Ungkap Jaringan Narkotika, 4 Pelaku Kasus Sabu-sabu Ditangkap
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Satpol PP , Alimin kepada TribunnewsSultra.com, Senin (29/07/2024).(*)
# PKL # penertiban # Satpol PP # Kendari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.