LIVE UPDATE
Oknum ASN Buleleng Terlibat Kasus Curanmor hingga Miliki Narkoba, Gede WP Resmi Berstatus Tersangka
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Bali - Muhammad Fredey Mercury
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Gede WP diancam pidana penjara paling lama 12 tahun. Hal tersebut karena perbuatannya memiliki narkoba jenis sabu.
Baca: BNNP Sulawesi Utara Ungkap Jaringan Narkotika, 4 Pelaku Kasus Sabu-sabu Ditangkap
Gede WP yang dihadirkan pada pers rilis Senin (29/7/2024) hanya bisa tertunduk lesu. Diketahui pria berusia 37 tahun itu merupakan pejabat eselon IV yang bertugas di Kantor Camat Buleleng.(*)
# Oknum ASN # Buleleng # curanmor # narkoba
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Bali
To The Point
Video Viral Presiden Macron Simpan Tissue yang Disebut Isi Narkoba Kokain, Istana Elysee Klarifikasi
1 hari lalu
Live Update
Dua Pelaku Curanmor di Masjid Bandar Lampung Ditangkap usai Terekam CCTV, Penadah Masih Buron
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.