Laporan wartawan Tribun Ternate - Sansul Sardi
TRIBUN-VIDEO.COM- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengumumkan bahwa utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara sebesar Rp 308 miliar sedang dalam proses pembayaran.
Menurut Purbaya, utang tersebut telah termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Hingga saat ini, pembayaran utang tersebut telah mencapai progres 30 persen.
Baca: Pria di Polman Ikat & Pukuli Kepala Pacar Pakai Palu gegara Utang Korban ke Pelaku Belum Dibayar
Baca: Kota Tual Maluku Mencekam, Aparat Polisi Bentrok dengan Personel Brimob, Terdengar Suara Tembakan
“Pembayaran ini dilakukan secara bertahap dan tidak mungkin dibayarkan sekaligus, karena kami menggunakan pola pembayaran per bulan," ujar Purbaya kepada Tribunternate.com pada Senin (29/7/2024). (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
# Pemprov Maluku Utara # Pembayaran # BPKAD # utang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.