LIVE UPDATE
Pria di Polman Ikat & Pukuli Kepala Pacar Pakai Palu gegara Utang Korban ke Pelaku Belum Dibayar
Laporan wartawan Tribun Sulbar - Fahrun Ramli
TRIBUN-VIDEO.COM- Polres Polewali Mandar (Polman) mengungkap motif tindak pidana penganiayaan terhadap korban perempuan inisial NAA (21) terjadi di Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Jumat (26/7/2024).
Pelaku bernama Kaharuddin (24) tega mengikat dan memukul kepala pacarnya gunakan palu sebanyak tujuh kali.
Bermula ketika pelaku menjemput korban yang merupakan kekasihnya ini di Kecamatan Campalagian.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video
Live Update
Mahasiswi Aniaya & Sekap Pacar 3 Hari hingga Meninggal di Majalengka, gegara Hubungan Tak Direstui
Selasa, 6 Mei 2025
Tribunnews Update
2 Anak Anggota DPRD Pagar Alam Diduga Aniaya Mahasiswa di Kamar Kos: Kepala Dibenturkan ke Dinding
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Polisi Ungkap Kasus Kekerasan di STIKES Majene: Tiga Oknum Kader HMI Ditetapkan sebagai Tersangka
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.