Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum anak wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu, Irvan Saputra mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah korban.
Selain autopsi, mereka juga menunggu hasil laboratorium forensik terkait kebakaran rumah Rico di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) lalu.
Baca: Jawaban TNI AD seusai Prajuritnya Dilaporkan karena Diduga Bakar Rumah Wartawan Usut Judi di Karo
Irvan lantas mempertanyakan sejumlah barang bukti yang belum diketahui keberadaannya.
Barang bukti yang dimaksud yakni CCTV peristiwa pembakaran dan handphone milik korban.
Irvan berharap bukti percakapan di handphone korban bisa membuka tabir peristiwa tersebut, sehingga pengungkapan kasus berjalan dengan terang.
Baca: Diduga Ada Keterlibatan Oknum TNI AD dalam Kasus Pembakaran Wartawan, Keluarga Lapor ke Puspomad
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka terkait peristiwa ini.
Mereka ditangkap karena terekam dalam kamera CCTV di sekitar rumah korban saat kejadian.
Meski telah ada tersangka yang ditetapkan, pihak keluarga korban merasa curiga ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini.
Hal ini berkaitan dengan pemberitaan korban soal lapak judi yang melibatkan oknum TNI Koptu HB. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ambil Langkah Lanjut, Kuasa Hukum Tunggu Bukti CCTV & Otopsi Jenazah Wartawan di Karo Tewas Dibakar
# Viral News # pembakaran # wartawan # Karo # TNI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.