Pegi Menang Praperadilan, Dedi Mulyadi: Semoga yang Berbohong Nanti Ditunjukkan Kebohongannya

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengucapkan selamat kepada Pegi Setiawan atas gugurnya status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada hakim yang telah bersikap objektif dalam menangani perkara ini.

Baca: Kuli Bangunan Menang Lawan Polisi di Kasus Vina, Pengacara Pegi Tertawa Lepas: Penyidik Belajar Lagi

Menurut Dedi, putusan hakim menjadi bukti bahwa keadilan di negeri ini masih terbuka lebar.

Mantan Bupati Purwakarta tersebut juga berjanji untuk mencari cara agar tujuh terpidana lainnya dalam kasus Vina bisa bebas.

"Semoga ada novum baru yang bisa membebaskan mereka. Semoga yang berbohong dalam kesaksiannya nanti bisa ditunjukkan kebohongannya," ujar Dedi dalam video yang diunggah di X, Senin (8/7/2024).

Baca: Girangnya Hotman Paris Dengar Kabar Pegi akan Bebas: Mau Nggak Gue Traktir Makan Ramen?

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Hakim menilai, tindakan Polda Jabar yang menetapkan Pegi sebagai tersangka tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # praperadilan # Dedi Mulyadi # pembunuhan # Vina # Cirebon # Pegi

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda