Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Status Tersangka Pegi Gugur, Dedi Mulyadi: Semoga 7 Terpidana Lainnya Juga Bisa Bebas

Senin, 8 Juli 2024 17:30 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengucapkan selamat kepada Pegi Setiawan atas gugurnya status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina.

Ia pun berdoa agar tujuh terpidana lainnya diberi jalan supaya bebas.

Dedi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada hakim yang telah bersikap objektif dalam menangani perkara tersebut.

Menurutnya, keadilan di negeri ini masih sangat terbuka.

Baca: Drone-drone Hizbullah Hujani Gunung Hermon 1 Jam seusai Gallant Datang, Pangkalan Mata-mata Meledak

Dedi berharap tujuh terpidana lain yang kini masih mendekam di penjara juga bisa bebas.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang sudah mengawal kasus ini dengan baik.

"Mari bersama-sama memberikan doa dan mencari jalan keluar agar 7 terpidana yang kini mendekam di penjara ada jalan untuk mereka bebas," kata Dedi.

"Semoga yang berbohong dalam kesaksiannya nanti bisa ditunjukkan kebohongannya," imbuh dia.

Baca: Reaksi Polda Jabar seusai Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi, Patuhi Arahan & Bebaskan Pegi

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (8/7/2024).

Hakim menilai, tindakan Polda Jabar yang menetapkan Pegi sebagai tersangka tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.

(Tribun-Video.com)

# Pegi Setiawan # Dedi Mulyadi # bebas # Kasus Pembunuhan Vina 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved