TRIBUNNEWS UPDATE
Status Tersangka Pegi Gugur, Dedi Mulyadi: Semoga 7 Terpidana Lainnya Juga Bisa Bebas
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengucapkan selamat kepada Pegi Setiawan atas gugurnya status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina.
Ia pun berdoa agar tujuh terpidana lainnya diberi jalan supaya bebas.
Dedi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada hakim yang telah bersikap objektif dalam menangani perkara tersebut.
Menurutnya, keadilan di negeri ini masih sangat terbuka.
Baca: Drone-drone Hizbullah Hujani Gunung Hermon 1 Jam seusai Gallant Datang, Pangkalan Mata-mata Meledak
Dedi berharap tujuh terpidana lain yang kini masih mendekam di penjara juga bisa bebas.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang sudah mengawal kasus ini dengan baik.
"Mari bersama-sama memberikan doa dan mencari jalan keluar agar 7 terpidana yang kini mendekam di penjara ada jalan untuk mereka bebas," kata Dedi.
"Semoga yang berbohong dalam kesaksiannya nanti bisa ditunjukkan kebohongannya," imbuh dia.
Baca: Reaksi Polda Jabar seusai Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi, Patuhi Arahan & Bebaskan Pegi
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (8/7/2024).
Hakim menilai, tindakan Polda Jabar yang menetapkan Pegi sebagai tersangka tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.
(Tribun-Video.com)
# Pegi Setiawan # Dedi Mulyadi # bebas # Kasus Pembunuhan Vina
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Dilaporkan sebagai Gubernur yang Melanggar Hak-hak Anak, Dedi Mulyadi Justru Ucapkan Terima Kasih
17 jam lalu
Tribunnews Update
LIVE: Dilaporkan ke Komnas HAM, KDM Sebut Sudah Jadi Risiko Utama Demi Masa Depan Anak-anak Jabar
17 jam lalu
Nasional
ALASAN Disdikbud Karanganyar Bolehkan Sekolah Al Azhar Study Tour hingga ke Paris
17 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.