TRIBUNNEWS UPDATE
Kuli Bangunan Menang Lawan Polisi di Kasus Vina, Pengacara Pegi Tertawa Lepas: Penyidik Belajar Lagi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya seusai Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi.
Dalam sidang yang digelar hari ini Senin (8/7/2024), hakim menilai tindakan Polda Jabar yang menetapkan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina tidak sah.
Baca: Status Tersangka Pegi Gugur, Dedi Mulyadi: Semoga 7 Terpidana Lainnya Juga Bisa Bebas
Toni menyebut, penyidik Polda Jabar harus belajar lagi dalam menetapkan tersangka.
Sebab, ia menilai apa yang terjadi dalam kasus Vina sangat memalukan.
Toni pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang sudah mengawal kasus ini hingga Pegi mendapat keadilan.
Baca: Mantan Kabareskrim Puji Hakim yang Bebaskan Pegi: Harus Dipromosikan, Dia Tak Terpengaruh Duit
"Masyarakat Indonesia terima kasih, penyidik harus belajar lagi dalam menetapkan tersangka. Jangan sampai seperti ini, memalukan," kata Toni dalam siaran YouTube Pengacara Toni, Senin (8/7/2024). (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Pegi # praperadilan # polisi # pembunuhan # Vina # Cirebon
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Viral Curhat Siswi SD ke Dedi Mulyadi, Ceritakan Kondisi Sekolahnya Mirip Kontrakan
7 hari lalu
Tribunnews Update
Tampang Preman Tersangka Bentrok di Kemang Jaksel saat Jumpa Pers, Berani Tertawa di Depan Polisi
7 hari lalu
Tribunnews Update
Gudang CV Sentoso Seal Milik Jan Hwa Diana Tetap Beroperasi meski Disegel, Karyawan Takut Ketahuan
7 hari lalu
Tribunnews Update
Preman Bayaran yang Buat Kerusuhan di Kemang Belum Terima Bayaran, Kini Berujung Ditahan
7 hari lalu
Tribunnews Update
Viral Oknum Polisi Ngamuk Ancam Warga Pakai Pisau Masuk Sekolah, Ternyata Tak Terima Ibunya Dianiaya
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.