Kuli Bangunan Menang Lawan Polisi di Kasus Vina, Pengacara Pegi Tertawa Lepas: Penyidik Belajar Lagi

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya seusai Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi.

Dalam sidang yang digelar hari ini Senin (8/7/2024), hakim menilai tindakan Polda Jabar yang menetapkan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina tidak sah.

Baca: Status Tersangka Pegi Gugur, Dedi Mulyadi: Semoga 7 Terpidana Lainnya Juga Bisa Bebas

Toni menyebut, penyidik Polda Jabar harus belajar lagi dalam menetapkan tersangka.

Sebab, ia menilai apa yang terjadi dalam kasus Vina sangat memalukan.

Toni pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang sudah mengawal kasus ini hingga Pegi mendapat keadilan.

Baca: Mantan Kabareskrim Puji Hakim yang Bebaskan Pegi: Harus Dipromosikan, Dia Tak Terpengaruh Duit

"Masyarakat Indonesia terima kasih, penyidik harus belajar lagi dalam menetapkan tersangka. Jangan sampai seperti ini, memalukan," kata Toni dalam siaran YouTube Pengacara Toni, Senin (8/7/2024). (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Pegi # praperadilan # polisi # pembunuhan # Vina # Cirebon

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda