Polresta Banjarmasin Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkotika: 2.146 Butir Ekstasi Diblender

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Banjarmasin Post - Rifki Soelaiman

TRIBUN-VIDEO.COM- Polresta Banjarmasin kembali lakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika di Mako Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Jumat (5/7/2024).

Pemusnahan ini dipimpin oleh Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama dan juga dihadiri instansi terkait lainnya.

Baca: Penganiayaan Bripda Kevin, Berupaya Mengamankan Korban Penyekapan justru Dianiaya Jaringan Narkotika

Baca: Polres Bintan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Narkotika Kelas II Tanjungpinang

Total barang bukti yang dimusnahkan yakni 8.662,31 gram sabu-sabu, 2.146 butir ekstasi, dan 15,47 gram serbuk ekstasi.(*)

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

# Polresta Banjarmasin # barang bukti # Pemusnahan # narkotika

 

Sumber: Banjarmasin Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda