Kamis, 16 April 2026

Live Update

Aksi Polresta Tanjungpinang Perang Melawan Narkoba! 9,6 Kilogram Sabu-sabu Langsung Dihancurkan

Kamis, 17 April 2025 16:44 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Batam - Yuki Vegoeista
TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Tanjungpinang memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 9,6 kilogram hasil dari pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan dua orang tersangka.

Pemusnahan dilakukan pada Rabu (16/4/2025) dan disaksikan sejumlah pihak terkait.

Barang bukti tersebut berasal dari penangkapan tersangka pertama berinisial R (37) di Hotel Bintan Plaza, Kepulauann Riau pada 15 Maret 2025. (*

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved