Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Serambi News, Rizwan
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Nagan Raya, Aceh menangkap 12 orang pelaku judi.
Baca: Hakim dan Jaksa Telah Ditipu, Eks Kabareskrim Bongkar Kebohongan Saksi kasus Vina: Tak Masuk Akal
Mereka ditangkap pada tiga lokasi terpisah yakni 7 orang judi sabung ayam dan 5 orang judi online.
Baca: Cucu Pembunuh Nenek di Delanggu Klaten Jateng Terancam 15 Tahun Bui, Incar Harta Korban
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna proses penyelidikan lebih lanjut.(*)
# judi online # sabung ayam # Nagan Raya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.