Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pegi Setiawan seharusnya melakukan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Bandung atas kasus pembunuhan Vina pada Senin (24/6) sekira pukul 09.00 WIB.
Sebanyak 22 pengacara Pegi Setiawan pun siap membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah.
Namun Polda Jabar justru tak hadir dalam sidang praperadilan tersebut.
Baca: Polri Disebut Tutup Kuping dari Desakan Publik, Targetnya Hanya Jebloskan Pegi Setiawan ke Penjara
Baca: Gara-gara Punya KTP Ganda, Ayah Pegi Setiawan Dicecar Polisi 5 Jam, Terkuak Alasannya
Oleh sebab itu, sidang praperadilan Pegi ditunda.
Tim pengacara meminta agar pihak termohon dan pemohon hadir dalam sidang tersebut.
(Tribun-Video.com)
# pengacara # Pegi Setiawan # Polda Jabar # Sidang Praperadilan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.