TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah Eki, Iptu Rudiana dilaporkan ke polisi oleh pengacara Saka Tatal pada Senin (17/6/2024).
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan rekayasa dalam pengungkapan kasus ini.
Farhat Abbas mengatakan, ada kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eki yang disampaikan oleh Iptu Rudiana.
Menurut dia, ayah Eki seolah-olah sudah langsung tahu yang membunuh kedua korban ada 11 orang.
Kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka.
Baca: Nasib Ayah Eki Iptu Rudiana di Pusaran Kasus Vina, Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi & Terancam PTDH
Baca: Nasib Iptu Rudiana Jika Terbukti Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Terancam Kena 2 Sanksi dari Propam
Namun pengacara Saka Tatal ini pernyataan Rudiana keliru dari kenyataan.
Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Farhat mengungkapkan bahwa awalnya ada 11 tersangka, tetapi sekarang jumlahnya berkurang menjadi sembilan.
Dua orang pelaku telah dihapus dari daftar tersangka.
Namun, ia meminta agar seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan dibebaskan.
Ia berharap Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dugaan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas Laporkan Iptu Rudiana ke Polisi: Seolah-olah Dia Sudah Tahu
# Iptu Rudiana # Mapolres Cirebon Kota # Farhat Abbas # Saka Tatal # Vina
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.