Nasi
Kinerja Timsus Kapolri Disorot, Dinilai Sebabkan Ditolaknya PK Terpidana Kasus Vina Gegara Ini
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri kini kembali disinggung setelah PK para terpidana Kasus Vina Cirebon ditolak.
Timsus Kapolri itu disebut-sebut memiliki sejumlah bukti untuk memperkuat PK kedua.
Hal ini seperti diungkapkan pakar psikologi forensik, Reza Indragiri.
Baca: Susno Duadji Bicara Soal Keanehan Ditolaknya PK Terpidana Vina Cirebon: Seharusnya Bisa Bebas
Dalam salah satu diskusi, Reza memprediksi tim khusus bentukan Mabes Polri telah memiliki sejumlah bukti yang akan membuka kebuntuan kasus Vina.
Berbekal temuan-temuan tersebut, Reza berharap penyidik khusus dari instansi kepolisian yang memiliki kualifikasi bisa melakukan gugatan PK Kedua untuk para terpidana.
Tindakan penyidik kepolisian untuk benar-benar bisa memberikan bukti baru, menurut Reza merupakan sikap luhur dari Polri sebagai institusi.
“Betapa luhurnya jika permohonan PK justru diajukan bukan oleh terpidana, tapi justru diajukan oleh institusi Polri,” ungkap Reza.
Baca: Penyebab PK 7 Terpidana Kasus Vina-Eky Ditolak MA Picu Kekecewaan Keluarga
Terkait dengan kinerja tim khusus penyidik kepolisian, Reza mengingatkan empat hal yang menjadi kualitas dalam pengungkapan suatu kasus.
Selain Tuntas dan Menyeluruh, kualitas pengungkapan suatu kasus juga harus memenuhi aspek Objektif atau sesuai keilmuan dan norma hukum serta Transparansi.
Lebih lanjut Reza menyayangkan keputusan Polri yang dinilainya kurang memaksimalkan instrumen perangkat penyidik.
Dampak dari tidak adanya publikasi terkait hasil kerja tim khusus bentukan Polri, menurut Reza berdampak pada keputusan MA yang menolak PK para terpidana kasus Vina.
“Kita punya alasan untuk mempertanyakan alasan transparansi ini, karena hasil kerja Timsus tidak diumumkan, dan putusan MA memunculkan dampak luar biasa,” tegasnya.
Baca: Salinan PK Kasus Vina Cirebon Belum Terbit, Adakah Upaya Menghambat Keadilan?
Menurut Reza, Timsus besutan Polri dapat dengan mudah melakukan proses penyidikan mengingat sejumlah kejanggalan sudah terdokumentasi oleh kuasa hukum para terpidana.
Berbekal temuan dari tim kuasa hukum para terpidana, Reza menilai Timsus dapat dengan leluasa dan mudah serta cepat dalam menemukan kebenaran.
Terlebih Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat memberi pernyataan bahwa proses penyidikan kasus Vina di tahun 2016 tidak sesuai dengan kaidah keilmuan atau CSI.
“Ada temuan saintifik yang sudah diperoleh Mabes Polri yang punya nilai sebagai novum dalam PK selanjutnya,” pungkas Reza. (*)
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Surya
Tribunnews Update
Beri Dukungan ke Presiden Prabowo, Purnawirawan TNI-Polri: Percayalah Bapak Tidak Sendirian
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pidato Berapi-api Prabowo di Hadapan Purnawirawan, Singgung TNI Selalu Dituding Diktator
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mulai Menjamur, Ormas GRIB Jaya Ditolak di Bali, Pemprov Tegaskan Sudah Ada Pecalang TNI-Polri
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Pemprov Bali Tolak Kehadiran Ormas GRIB Jaya, Wagub Sebut Bali Punya Pecalang & TNI Polri
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Emak-emak Ngotot Minta Kapolri Tangkap Dedi Mulyadi seusai Buat Gebrakan-gebrakan Baru di Jabar
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.