TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 1.500 kilogram.
Penangkapan ini hasil dari operasi gabungan antara BNN dan Bea Cukai pada Rabu (30/1/2019) malam.
Selain menyita narkoba jenis ganja, BNN juga menangkap tiga orang pelaku beserta bukti narkoba dan non narkoba.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
Setelah BNN menerima infomasi, kemudian melakukan penyelidikan bersama Bea Cukai.
BNN mengikuti sebuah truk dari Aceh hingga ke Bogor, Jawa Barat.
Saat di loksi penangkapan, truk pembawa ganja tersebut ditinggal oleh sopirnya dan kunci dititipkan ke tukang parkir.
Kemduain ditempat itulah petugas melakukan penangkapan dan memeriksa truk tersebut.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka dan hasil pengembangan, ditemukan lagi narkoba di Cargo Bandara Soetta dan menangkap 2 orang pelaku lain.
Untuk mengelabuhi petugas, truk pembawa ganja tersebut dirancang seolah-olah kendaraan angkutan barang berpendingin.
Kemudian ganja disembunyikan di dasar truk dengan dibuat kompertemen khusus ditutup dengan pelat besi.
Dari keterangan tersangka, pemilik dari barang dan yang menyuruh mereka adalah seorang napi di LP Kebon Baru, Bandung atas nama Parman.
Dari hasil operasi tersebut total barang bukti yang disita diperkirakan sebanyak 1.500 kilogram ganja.
Seluruh barang temuan dibawa ke kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur.(Tribun-Video.com/RAM)
ARTIKEL POPULER:
Fadli Zon Nilai Putusan Penjara Ahmad Dhani Sebagai Sikap Tidak Profesional Penegak Hukum
Seorang Anak di Jakarta Barat Bacok Ayahnya hingga Tewas, Alasannya Hanya karena Malu Ditegur
Pemain FIlm Eiffel Im in Love Saphira Indah Meninggal Dunia, Shandy Aulia Ungkap Rasa Kehilangannya
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/-wpXdOBXbXI" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.