Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyampaikan pihaknya akan mengambil tindakan hukum.
Ha; itu buntut penyitaan sejumlah barang milik Hasto oleh KPK pada Senin (10/6/2024) lalu.
Baca: VIRAL NEWS: PDIP Murka! Ambil Jalur Hukum Imbas KPK Sita HP Hasto saat Diperiksa Kasus Harun Masiku
Adapun, penyitaan tersebut terjadi saat Hasto diperiksa KPK.
Yakni sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.
Adapun diketahui Harun Masiku menjadi buron selama empat tahun.
Baca: PDIP Bereaksi seusai Tas & Ponsel Sekjen Hasto Disita KPK saat Diperiksa Kasus Korupsi Harun Masiku
Tindakan hukum yang akan diambil adalah melaporkan penyidik yang bersangkutan ke Dewas KPK dan mengajukan gugatan praperadilan.
Adapun, penyidik KPK yang akan dilaporkan ke Dewas adalah Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M Denny Arief.
Ronny menyebut, mereka dilaporkan karena melakukan penyitaan handphone (HP) dan penggeledahan terhadap Hasto dan stafnya bernama Kusnadi.
Penyidik KPK itu menyita dua HP milik Hasto dan satu milik Kusnadi, serta buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 milik staf Sekjen PDIP tersebut.
Dalam hal ini, Ronny menduga terdapat pelanggaran yang dilakukan penyidik KPK.
Baca: Hasto Kristiyanto Terseret Korupsi Harun Masiku, PDIP akan Laporkan KPK ke Dewas: Melanggar Hukum
Yakni bernama Kompol Rossa Purbo Bekti terhadap Kusnadi saat pemeriksaan dilakukan di KPK.
Maka dari itu, Ronny merasa keberatan dengan tindakan Rossa Purbo Bekti yang melakukan penggeledahan hingga menyita ponsel milik Hasto lewat stafnya tersebut.
Ronny menyatakan, tindakan tersebut bisa dianggap sebagai pelangaran hukum lantaran tak sesuai prosedur hukum acara pidana. (Tribun-Video.com/Tribunnews)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Ponselnya Disita KPK, Hasto Kristiyanto Bakal Tempuh Jalur Hukum
# Viral News # PDIP # PDI Perjuangan # Hasto # KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.