TO THE POINT
Hasto Kristiyanto Terseret Korupsi Harun Masiku, PDIP akan Laporkan KPK ke Dewas: Melanggar Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - PDIP akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas), buntut pemeriksaan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Hasto sekaligus politikus PDIP, Ronny Talapessy, Senin (10/6/2024).
Diketahui, Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi eks Caleg PDIP, Harun Masiku.
Ronny menyebut, KPK telah menyalahi aturan pemeriksaan, karena menyita ponsel dan tabungan staf Hasto, Kusnadi.
Bahkan, Ronny menilai, salah satu penyidik KPK bernama Rossa berbohong kepada Kusnadi saat Hasto sedang diperiksa.
Ronny menilai, pihaknya telah dijebak karena Rosa telah menggeledah tas serta menyita ponsel Kusnadi, yang bukan saksi dalam kasus korupsi tersebut.
“Ini cara-cara menurut kami melanggar hukum,” kata Ronny.
(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Usai Periksa Hasto Kristiyanto, KPK Akan Dilaporkan ke Dewas oleh PDIP
Baca: Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku, Hasto Sempat Debat Panas dengan KPK gegara Ponsel & Tas Disita
Baca: Pengakuan Sekjen PDIP Hasto Sempat Debat dengan Penyidik KPK, Dilarang Didampingi Kuasa Hukum
#hasto #kpk #korupsi #pdip
Reporter: Ninaagustina
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Kondisi Nikita Mirzani seusai Ditahan atas Dugaan Pemerasan Diungkap: Sehat, Jadi Lebih Religius
Jumat, 2 Mei 2025
To The Point
Dedi Mulyadi Usul Buat Satgas Anti-premanisme, Kini Diancam akan Digeruduk 50 Ribu Anggota Hercules
Jumat, 2 Mei 2025
To The Point
Sosok Lucas Valentino Joki UTBK: Mahasiswa ITB Menyamar Jadi 4 Peserta, Dibayar sampai Rp 50 Juta
Jumat, 2 Mei 2025
To The Point
Wacana Gubernur Dedi Mulyadi yang Jadikan Vasektomi Syarat Bansos Rp 500 Ribu Tuai Pro & Kontra
Jumat, 2 Mei 2025
To The Point
Prabowo Janji Sahkan RUU Perampasan Aset di Hari Buruh 2025: Masuk Prolegnas, Gagal di Era Jokowi
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.