TRIBUN-VIDEO.COM - Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan ternyata berperan sebagai bandar narkoba jenis sabu jaringan internasional.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pelaku sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali.
Ia berhibungan dengan jaringan narkoba Malaysia.
Baca: Detik-detik Caleg PKS Aceh Tamiang Ditangkap Polisi saat Beli Celana, Sofyan Pengedar Narkoba 70 KG
Mukti mengatakan penangkapan terhadap Sofyan ini dilakukana usai penyidik mengungkap kasus penyelundupan 70 kilogram di Bakauheni, Lampung Selatan pada Minggu (10/3/2024).
Dalam penangkapan awal, Mukti mengatakan pihaknya mendapati ketiga orang pelaku yang berperan sebagai kurir yakni IA, RY dan SR.
Kepada penyidik, ketiganya mengaku diminta untu membawa keluar sabu tersebut dari Aceh.
Lalu tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengembangan dan mendapati sosok Sofyan sebagai bandar dan pemodal dari jaringan sabu tersebut.
Sementara itu anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Jamil mengatakan Sofyan berasal dari Dapil Aceh 2 DPR RI.
Baca: Sosok Sofyan Caleg DPRK Aceh Peraih Suara Tertinggi, Ternyata Jadi Pengedar Narkoba Internasional
Ia sempat berinteraksi dengan Sofyan saat Pileg 2024.
Berdasarkan informasi deri beberapa rekannya, Sofyan dikenal orang yang cukup memiliki banyak uang untuk membiayai kampanyenya.
Namun dirinya tidak mengetahui dari mana asalnya uang kampanye Sofyan tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Caleg Terpilih PKS Berperan Sebagai Bandar Narkoba Jaringan Malaysia, Polisi Sita 70 Kg Sabu,
Host: Saradita
VP: Januar Imani
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video
# Caleg PKS # Aceh # bandar narkoba # kampanye
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.