TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar dugaan pemindahan makam keluarga karena adanya perbedaan pilihan politik ikut mengusik perhatian Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun menaruh perhatian khusus kepada kasus tersebut.
Melalui laman Twitternya, Mahfud MD pun menyampaikan pendapatnya perihal makam yang dipindahkan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, dua makam yang berada di sebuah pemakaman keluarga di Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Bone Bolango, Gorontalo terpaksa dibongkar setelah 26 tahun bertempat di lokasi tersebut.
Dikutip dari TribunWow.com, Minggu (13/1/2019), dua makam milik kakek serta cucunya tersebut terpaksa dipindahkan lantaran terjadi perbedaan pandangan politik antara keluarga dan pemilik tanah makam.
Kedua makam tersebut diketahui milik almarhum Masri Dunggio, yang telah 26 tahun dimakamkan di lokasi tersebut dan almarhumah Siti Aisyah Hamsah, cucu Masri Dunggio yang telah dimakamkan selama satu tahun.
Diketahui pemilik tanah makam tersebut masih berhubungan saudara sepupu dari anggota keluarga, bernama Awano.
Awalnya, Awano yang juga merupakan adik ipar dari calon legislatif (caleg) meminta pihak keluarga untuk memilih Iriana Monoarfa atau yang kerap mereka sapa dengan Nani, di Pemilu 2019 nanti.
(Tribunnewsbogor.com / Khairunnisa)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Soal Makam Dipindahkan karena Berbeda Pilihan Politik, Mahfud MD : Perlu Dipikirkan Dihukum Pidana
ARTIKEL POPULER:
Jelang Sepekan Tenggat Waktu Petinggi PKS Bayar Denda Rp30 Miliar
Tolak Sistem 65 Persen, Driver Grab Bike Mogok Massal di Monumen Mandala
Jatuh Cinta, Pria asal Amerika Lamar lewat Video Call Wanita yang Ditemui di Game Online
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/d2uXerM_a3s" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.