Anies-Muhaimin & Ganjar-Mahfud Kompak Hadir Kawal Putusan MK, Prabowo-Gibran Pilih Tak Hadiri Sidang

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD kompak menghadiri sidang putusan MK.

Namun paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memilih tidak hadir di MK.

Pasangan Prabowo-Gibran tidak menghadiri sidang putusan sengketa hasil Pilpres yang digelar pada Senin (22/4).

Meskipun Prabowo-Gibran tak hadir, namun sejumlah petinggi partai pengusung 02 tetap datang ke MK.

Baca: Hakim Arief Hidayat: Pelanggaran Berat Etik Tak Jadi Bukti Cukup Meyakinkan Abuse of Power Presiden

Pernyataan itu disampaikan oleh anggota tim pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan.

"Informasinya kalau Pak Prabowo dan Gibran enggak datang, tapi mungkin yang lain-lain petinggi-petinggi partai mungkin ada yang datang," kata Otto di Gedung MK, Senin pagi.

Sementara itu terkait putusan sengketa Pilpres, Otto optimis MK bakal menolak permohonan kubu Anies dan Ganjar.

"Iya kita harus optimis dan kita menghormati semua pihak, 01 dan 03 kita hormati dan apa keputusannya kita taati," ujar Otto.

Baca: MK Tak Bisa Selesaikan Semua Perkara Pemilu, Hakim: Sama Saja Posisikan Sebagai Keranjang Sampah

Pengacara Hotman Paris juga yakin gugatan 01 dan 03 bakal ditolak.

Hotman Paris mengatakan rasa optimis itu didasari oleh jalannya sidang yang menurutnya tidak membuktikan beragam tuduhan.

Salah satunya adalah tuduhan terkait politisasi bantuan sosial. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo-Gibran Tidak Hadiri Sidang Putusan MK"

Host: Umi Wakhidah
VP: Fegi

# Anies-Muhaimin # Ganjar-Mahfud # Prabowo-Gibran # putusan MK # Mahkamah Konstitusi (MK)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda