Kamis, 15 Mei 2025

Nasional

MK Tak Bisa Selesaikan Semua Perkara Pemilu, Hakim: Sama Saja Posisikan Sebagai 'Keranjang Sampah'

Senin, 22 April 2024 09:55 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengatakan bahwa tidak tepat apabila MK dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi selama penyelenggaraan tahapan Pemilu.

Saldi Isra kemudian mengatakan bahwa ini sama saja menempatkan MK sebagai 'keranjang sampah'.

Baca: Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini Dikawal Hampir 8.000 Aparat TNI-Polri untuk Amankan Aksi Demo

"Apabila telah diposisikan untuk menilai hal-hal lain, sama saja dengan menempatkan Mahkamah sebagai 'keranjang sampah' untuk menyelesaikan semua masalah yang berkaitan dengan pemilu di Indonesia," ujar Saldi Isra dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024) hari ini.

Baca: Wapres Maruf Amin Minta Masyarakat Untuk Menghormati Keputusan Hakim MK di Sidang PHPU

Sebab untuk menangani perkara Pemilu sudah menjadi kewenangan Bawaslu dan Gakkumdu.

Ia juga menyoroti DPR tidak boleh lepas tangan begitu saja. (Tribun-Video.com/Sara)

# Mahkamah Konstitusi (MK) # Sidang PHPU # Sengketa Pilpres 2024 # Saldi Isra

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved