TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yakin Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan kubu 01 dan 03.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra pada Minggu (14/4).
Yusril yakin MK akan menolak seluruh gugatan yang dilayangkan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Menurut Yusril, gugatan yang disampaikan pemohon tidak memiliki alasan hukum.
Baca: Makin Pede! Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Tolak Semua Permohonan Kubu 01 dan 03, Ini Sebabnya
Gugatan itu juga disebut Yusril tidak memiliki bukti yang kuat.
"Kami berkeyakinan, MK akan mempunyai sikap yang sama dengan kami, Tim Pembela Prabowo-Gibran, bahwa seluruh petitum yang diajukan kedua Pemohon tidaklah beralasan hukum dan tidak didukung oleh alat bukti yang telah disampaikan secara terbuka dalam persidangan," kata Yusril.
Oleh karena itu Yusril yakin MK bakal menolak seluruh permohonan kubu Anies dan Ganjar.
Yusril yakin Prabowo-Gibran bakal tetap menjadi pemenang Pilpres 2024.
Baca: Hasto Dikeroyok Relawan Projo & Prabowo usai Sebut Jokowi Harus Ketemu Anak Ranting Dulu
"Sebagai tindak lanjutnya, MK akan menetapkan Prabowo-Gibran adalah peraih suara terbanyak atau pemenang dalam Pilpres 2024," tukas Yusril.
Adapun sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres bakal digelar pada Senin (22/4).
Sidang tersebut akan membacakan putusan atas gugatan dari kubu Anies dan Ganjar terkait sengketa Pilpres 2024. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satu Minggu Jelang Putusan, Tim Pembela Prabowo-Gibran Yakin MK Tolak Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud
Host: Umi Wakhidah
Vp: Dharma
# Yusril Ihza Mahendra # Prabowo # Gibran # Mahkamah Konstitusi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.