Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Koalisi perubahan pengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar diprediksi bakal bubar.
Koalisi Anies-Muhamin (AMIN) diprediksi bubar jika Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Prediksi itu disampaikan oleh pengamat politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga pada Minggu (7/4).
Jamiluddin menduga, PKB dan NasDem bakal gabung ke pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Sedangkan PKS diprediksi bakal tetap memilih jalan sebagai oposisi.
"Koalisi Perubahan bepeluang bubar bila putusan MK menolak gugatan paslon 01 dan 03. PKB dan Nasdem tampaknya akan bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk bergabung ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka," ujar Jamiluddin.
Menurut Jamiluddin, PKB dan NasDem akan merasa lebih nyaman dengan Prabowo-Gibran.
Baca: Airlangga SKAKMAT Hakim MK yang Sebut Suara Golkar Naik Berkat Bansos: Tak Ada Bansos Bungkus Kuning
Baca: Kubu Ganjar-Mahfud & Anies-Imin Sebut MK akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran: Kami Yakin Dikabulkan
PKB dan NasDem juga disebut bakal mendapatkan keuntungan jika bergabung dengan Prabowo-Gibran.
Jamiluddin mengatakan, keuntungan yang didapat PKB dan NasDem jika gabung ke Prabowo-Gibran adalah terkait ekonomis dan politis.
"Hal itu akan membawa PKB dan Nasdem lebih stabil dalam mengarungi riak-riak politik Indonesia ke depan," tuturnya.
Sementara PKS diprediksi bakal tetap menjadi partai oposisi.
Jamiluddin menilai hubungan antara PKS dan Prabowo relatif tidak baik.
Khususnya ketika Prabowo masuk ke pemerintahan Presiden Jokowi pada 2019 lalu.
Oleh karena itu, Jamiluddin menilai ada peluang PKS dan PDIP bakal menjadi oposisi. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Koalisi Pendukung Anies Diprediksi Bubar jika MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03",
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.