Nasional
Airlangga SKAKMAT Hakim MK yang Sebut Suara Golkar Naik Berkat Bansos: Tak Ada Bansos Bungkus Kuning
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) meledek soal ada atau tidaknya bantuan sosial (bansos) dengan bungkus warna tertentu terkait dugaan politisasi bansos pada Pemilu 2024.
Mulanya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat ditanya oleh hakim konstitusi Arief Hidayat terkait efek elektoral yang diperoleh Partai Golkar dari pembagian bantuan sosial (bansos) dalam Pileg 2024.
Pertanyaan itu dilontarkan Arief kepada Ketua Umum Partai Golkar itu dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).
Airlangga yang juga tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menolak menjawab itu.
"Pertama, saya hadir ini undangan untuk perhitungan perselisihan hasil pemilihan umum presiden. Kedua, saya hadir sebagai Menko Perekonomian," ucap Airlangga.
"Jadi, pertanyaan terkait Golkar mohon izin saya tidak jawab. Tetapi ada 1 yang bisa saya pastikan, bahwa bansos itu bungkusannya tidak ada yang berwarna kuning," lanjutnya.
Baca: Hakim MK Semprot Menteri PMK Muhadjir saat Jelaskan Bansos Jokowi: Mohon Tak Berpendapat soal Itu
Hal itu menimbulkan sedikit tawa di ruang sidang. Airlangga kemudian mengakhiri jawabannya di hadapan majelis hakim.
Lalu, Suhartoyo menyahut.
"Yang warna lain ada, Pak?" tanya Suhartoyo memantik tawa yang lebih lebar.
"Saya tidak tahu," balas Airlangga juga tertawa bersama seisi hadirin sidang.
Sebagai informasi, MK memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bicara seputar politisasi bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo serta pengerahan anggaran negara untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, sebagaimana didalilkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam gugatannya ke MK.
Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca: Sri Mulyani Jawab Hakim MK, Tegaskan Tak Ada Automatic Adjustment untuk Biayai Bansos Presiden
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama mempersoalkan mengapa anggaran perlindungan sosial melonjak dibandingkan 2 tahun sebelumnya, bahkan hampir menyamai jumlah saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020.
Mereka juga menyoroti keterlibatan aktif Jokowi dalam membagikan langsung bansos tersebut, utamanya berkaitan kunjungan kerja Kepala Negara ke Jawa Tengah yang intensitasnya lebih tinggi ketimbang wilayah lainnya selama masa kampanye Pemilu 2024.
Keempat menteri menyampaikan paparan awal, sebelum kemudian majelis hakim melontarkan aneka pertanyaan kepada mereka.
Hanya majelis hakim yang boleh bertanya kepada mereka. Para pihak dalam sidang ini juga dilarang menyampaikan interupsi.
Hakim konstitusi Arief Hidayat mengatakan, Mahkamah tidak memanggil langsung Presiden Jokowi karena menganggapnya tidak elok seorang kepala negara disidang oleh Mahkamah.
Seandainya Jokowi hanya berstatus kepala pemerintahan, menurut dia, MK bakal memanggil yang bersangkutan.
(*)
#ViralNews #ViralLokal
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/05/13562981/airlangga-sebut-tak-ada-bansos-berbungkus-kuning-ketua-mk-warna-lain-ada-pak
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Gibran Dikritik karena Video Monolognya Dianggap Pencitraan, Golkar: Untung Pak Prabowo Gak Baper
Jumat, 25 April 2025
Tribunnews Highlight
Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Tuai Kontroversi, Golkar: Namanya Manusia Ada Kekurangan
Jumat, 25 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Golkar Sebut Wapres Gibran Serba Salah: Terlalu Muncul Enggak Baik, Tenggelam Juga Buruk
Kamis, 24 April 2025
Tribunnews Update
Posisi Gibran Dinilai Serba Salah di Panggung Politik, Golkar: Tampil Disorot, Diam Dikira Hilang
Rabu, 23 April 2025
Tribunnews Update
Menko Airlangga Mulai Negosiasi Tarif dengan Pemerintahan Trump: RI akan Tambah Impor dari AS
Senin, 21 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.