TRIBUNNEWS UPDATE
Sri Mulyani Jawab Hakim MK, Tegaskan Tak Ada 'Automatic Adjustment' untuk Biayai Bansos Presiden
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan tidak melakukan automatic adjustment atau pencadangan belanja kementerian yang diblokir untuk membiayai bansos.
"Muncul persepsi bahwa automatic adjustment dilakukan untuk membiayai bansos, saya tegaskan tidak," kata Sri Mulyani dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Baca: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Asal Dana yang Dipakai Jokowi Bagi-bagi Bansos: Dari Operasional Presiden
Sri Mulyani menerangkan automatic adjustment sudah dilakukan sejak APBN 2022.
Tak sampai disitu, ia juga membeberkan aturan mengenai automatic adjustment.
"Automatic adjustment itu sudah dilakukan sejak APBN 2022, di dalamn APBN 2022 itu UU 6 tahun 2021 Pasal 28 ayat 1 huruf e, di APBN 2023 yaitu UU 28 tahun 2022, diatur di Pasal 32 ayat 1 huruf e, dan di APBN 2024 yaitu UU 19 tahun 2023 diatur pada Pasal 28 ayat 1 huruf e," ujarnya.
Baca: Klarifikasi Sri Mulyani di Sidang Sengketa Pilpres! Sebut Bantuan Beras 10 Kg Bukan Bentuk Bansos
Seperti yang diketahui, 4 menteri Jokowi dipanggil MK untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024. (Tribun-Video)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Sri Mulyani # bansos # sidang # sengketa # Pemilu
Reporter: chalida husna
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Pemotor di Bekasi Bawa Rp450 Juta Nyaris Dibegal Perampok Bersajam, Korban Disabet Golok
Selasa, 11 November 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Curhat Ayah Bilqis Perilaku Anaknya Berubah Drastis setelah Penculikan: Keinginan Harus Dituruti
Selasa, 11 November 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tak Terkait Jaringan Terorisme, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Ikut Komunitas Kekerasan
Selasa, 11 November 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara Jadi Tersangka, Polisi Pastikan Beraksi Sendirian
Selasa, 11 November 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Sederet Fakta Baru Kasus Penculikan Bilqis di Makassar: Pelaku Utama Diduga Jual Anak Kandung
Selasa, 11 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.