Selasa, 13 Mei 2025

Terkini Nasional

Kena Getah Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Rektor UGM hingga Dospem Ikut Digugat, Diduga Melawan Hukum

Selasa, 13 Mei 2025 14:55 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi menemui babak baru.

Kali ini dosen pembimbing hingga Rektor UGM ikut digugat terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Gugatan itu dilayangkan oleh seorang advokat sekaligur pengamat sosial, Komardin.

Komardin melayangkan gugatan perdata terhadap UGM dan sejumlah pejabat kampus terkait ijazah Jokowi.

Dilansir dari Tribunnews pada Senin (12/5) gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Sleman, DIY.

Baca: Anak Buah Hercules Diringkus Polisi: Gabung GRIB lalu Lakukan Pemalakan, Per Bulan Raup Rp 7 Juta

Baca: Kronologi Dugaan Penipuan oleh Aldy Maldini Mantan Personel Coboy Junior, Kedok Dinner Bersama Fans

Sejumlah pihak yang ikut digugat adalah Rektor UGM, empat orang Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan hingga dosen pembimbing skripsi Jokowi.

Komardin menggugat mereka atas dugaan melawan hukum yang berkaitan dengan proses pengesahan ijazah.

Sidang perdata atas perkara ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis (22/5/2025) mendatang.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Kasmudjo, Dosen Pembimbing Akademik Jokowi di UGM, Kini Digugat Soal Ijazah Palsu

# Ijazah Palsu Jokowi # Ijazah Palsu #Jokowi #UGM

Editor: winda rahmawati
Video Production: Afifah Maelani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved