Sabtu, 25 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Kubu Ganjar-Mahfud & Anies-Imin Sebut MK akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran: Kami Yakin Dikabulkan

Sabtu, 6 April 2024 12:24 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu Ganjar-Mahfud yakin bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonannya.

Yakni mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran.

Pasalnya, keyakinan kubu Ganjar-Mahfud itu berkaca dari bukti dan ahli yang mereka hadirkan dalam sidang.

Baca: Senyum Semringah Otto Kubu 02 dan Henry Kubu 03 saat Berpelukan seusai Sidang Sengketa Pilpres

Dilansir dari Tribunnews.com, hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, pada Sabtu (6/4/2024).

Todung mengatakan bahwa pihaknya meyakini bahwa MK akan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.

"Kami sangat yakin ada dasar untuk mengabulkan permohonan diskualifikasi yang kami ajukan," kata Todung

Todung menjelaskan, keyakinan itu berdasarkan bukti-bukti yang diajukan pihaknya ke MK.

Baca: Prabowo & Mega Segera Bertemu, Puan Cuek soal Hak Angket hingga Kubu AMIN Membara Usai Sidang MK

"Termasuk putusan-putusan MK sebelumnya mengenai Pilkada di berbagai daerah," ujarnya.

Di sisi lain, kehadiran para ahli Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024 menambah keyakinan mereka.

"Dari segi argumentasi, bukti, dan keterangan ahli yang kami dapatkan dan juga yurisprudensi, kami yakin harusnya bisa dikabulkan," ucap Todung.

Oleh karena itu Todung berharap MK akan mempertimbangkan semua aspek dalam memutuskan sengketa Pilpres 2024.

Baca: Momen Prabowo Pamer Bicara 4 Mata dengan Presiden Jokowi saat Sidang Sengketa Pilpres MK, Bahas Apa?

"Tetapi kan tentu semua ini juga harus ditimbang secara matang oleh majelis hakim dengan mendengarkan juga argumentasi dari pihak pemohon 1 maupun pihak termohon dan terkait," imbuhnya.

Diketahui, keyakinan itu juga diutarakan oleh kubu Anies-Muhaimin (AMIN).

Refly Harun, Anggota Tim Hukum AMIN meyakini pihaknya akan memenangi sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Refly mengklaim apa yang didalilkan pihaknya dalam sidang terbukti seluruhnya.

Baca: Momen Prabowo Pamer Bicara 4 Mata dengan Presiden Jokowi saat Sidang Sengketa Pilpres MK, Bahas Apa?

"Semua kami menganggap apa yang kami dalilkan terbukti semuanya. Kita seolah menutup mata hati. InsyaAllah kita menang, amin," kata Refly kepada wartawan, Jumat (5/4/2024). (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Hukum Ganjar-Mahfud Yakin MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Kubu AMIN Pede Menangkan Sidang MK

# TRIBUNNEWS UPDATE # sidang # sengketa # Pemilu # Pilpres

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #sidang   #sengketa   #Pemilu   #Pilpres

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved