TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua KPU mencoba melakukan klarifikasi saat saksi Timnas AMIN, Arif Patra Wijaya alias Patra M Zen mengungkapkan kesaksiannya.
Menurut Patra, KPU sempat meminta mengubah suatu aturan soal Pilpres 2024.
Di tengah-tengah kesaksian Patra, Ketua KPU mencoba mengklarifikasi.
Baca: Tim AMIN Teriakkan Nama Mendag Zulhas dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 hingga Sentil Bansos
Baca: Momen Tegang Yusril Ihza Cecar Ahli dari Kubu Anies-Cak Imin dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Namun upaya Ketua KPU itu langsung dihentikan oleh Ketua Hakim MK, Suhartoyo.
Yakni dalam sidang sengketa Pilpres 2024, pada Senin (1/4/2024). (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Ketua KPU # sengketa # Pemilu # Mahkamah Konstitusi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.