BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Anies-Muhaimin Boyong 7 Ahli & 12 Saksi ke MK
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres, pada Senin (1/4/2024) hari ini.
Berdasarkan jadwal di laman mkri.id , sidang lanjutan PHPU dijadwalkan sekira pukul 08.00 WIB.
Persidangan akan digelar di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta.
Adapun pada sidang ini, kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1 sekaligus Pemohon 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu pasangan nomor urut 3 sebagai Pemohon 2, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menghadirkan saksi dan ahli.
MK akan mendengarkan keterangan yang disampaikan saksi dan ahli yang diajukan oleh masing-masing pemohon.
Baca: Jawaban Gibran seusai Dianggap Sekjen PDIP Hasto Mirip Sopir Truk GT Halim: Terima Kasih Pak
Baca: Gibran Tak Ambil Pusing Dianggap Hasto Mirip Sopir Truk Tol Halim hingga Dituduh Sering Berbohong
Sebelumnya diketahui, Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, majelis hakim belum bisa menyampaikan ke publik nama-nama saksi yang akan dihadirkan masing-masing Pemohon sebelum persidangan berlangsung.
Untuk diketahui, MK memberikan batasan 19 saksi dan ahli yang bisa dihadirkan oleh masing-masing Pemohon.
Kubu 01 diketahui memohon menghadirkan 4 orang menteri kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi.
Mereka adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sementara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD mengatakan bakal mengajukan 8 orang ahli.
Di antaranya, ahli hukum tata negara, ahli psikologi politik, ahli sosiologi politik, ahli komunikasi politik, hingga ekonom bidang pertanian, dan pakar IT.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini, Hakim MK Dengarkan Pembuktian Saksi dan Ahli dari Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Angin Segar untuk Dapat Berkebebasan Berpendapat di Tanah Air, Gugatan UU ITE Dikabulkan MK
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Gugat Hasil PSU ke MK, Jubir Paslon Suryatati-Ii Sumirat Tuding Ada Modus Baru Kejahatan Pilkada
Selasa, 29 April 2025
Tribunnews Update
Hakim MK Sentil Keras Ariel Noah cs saat Sidang Gugatan UU Hak Cipta: Jangan Nyanyi Aja Jelas!
Sabtu, 26 April 2025
TRIBUNNEWS ON FOCUS
FULL Pakar Hukum Nilai Mustahil Prabowo Tak Setujui UU TNI, MK Bisa Memilih Tak Cawe cawe
Kamis, 27 Maret 2025
TRIBUNNEWS ON FOCUS
FULL UU TNI Digugat Mahasiswa UI ke MK, Pakar Waspada Open Legal Policy, Tunggu Keberanian MK
Rabu, 26 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.