TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi yang diajukan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo pada terus menuai sorotan
Kedua pasangan ini sama-sama tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Prabowo-Gibran menang di Pilpres 2024.
Baca: Hujani Kritikan saat Ganjar & Anies Desak Gibran Didiskualifikasi, Pengamat: Minta setelah Kalah?
Baca: Respons Airlangga seusai Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres: Belum Ada Undangan
Bahkan, kedua paslon yang melayangkan gugatan ini, sama-sama berkali-kali menyebut keterlibatan Presiden Joko Widodo dalam perkara Pilpres ini.
Terkait tuntutan tersebut, Pakar Hukum dari Universitas Sebelas Maret - Rustamaji menilai, kudu Anies dan Ganjar bisa berujung blunder.
Rustamaji menyebut bahwa Anies-Ganjar berpotensi salah arah dalam tuntutan yang dilayangkan terkait sengketa Pilpres. (*)
Host: Nila Irda
Vp: Dedhi Ajib
# Anies # Prabowo # Ganjar # Pilpres # Mahkamah Konstitusi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.