TRIBUN-VIDEO.COM - Tim hukum Ganjar-Mahfud menilai suara yang diperoleh pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah keliru.
Hal ini disampaikan oleh Anissa Ismail, advokat muda yang jadi tim hukum Ganjar-Mahfud dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
Anissa mengemukakan bahwa dalam Pemilu kali ini, ada dugaan sejumlah pelanggaran Pemilu.
Pelanggaran yang dimaksud ada dua, yakni pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) serta pelanggaran prosedur Pemilu.
Terkait pelanggaran TSM yakni nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut yang kemudian menimbulkan abuse of power secara terkoordinasi.(TribunVideo.com/Fransisca Mawaski)
# Ganjar-Mahfud # Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka # nepotisme # Mahkamah Konstitusi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.