Pasangan 02 Diduga Lakukan Kecurangan Pemilu, Kubu Ganjar-Mahfud Anggap Suara Prabowo-Gibran Tak Ada

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim hukum Ganjar-Mahfud menilai suara yang diperoleh pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah keliru.

Hal ini disampaikan oleh Anissa Ismail, advokat muda yang jadi tim hukum Ganjar-Mahfud dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Anissa mengemukakan bahwa dalam Pemilu kali ini, ada dugaan sejumlah pelanggaran Pemilu.

Pelanggaran yang dimaksud ada dua, yakni pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) serta pelanggaran prosedur Pemilu.

Terkait pelanggaran TSM yakni nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut yang kemudian menimbulkan abuse of power secara terkoordinasi.(TribunVideo.com/Fransisca Mawaski)

# Ganjar-Mahfud # Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka # nepotisme # Mahkamah Konstitusi

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda