Pidato Ganjar Pranowo dalam Sidang Gugatan Sengketa Pemilu: Kami Menggugat untuk Menjaga Kewarasan

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyatakan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya adalah untuk menjaga kewarasan.

Hal ini disampaikan Ganjar dalam pidato dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3/2024).

Di awal pidatonya, Ganjar menyinggung cita-cita dari para leluhur terhadap bangsa Indonesia.

Baca: 5 Petitum Ganjar-Mahfud ke MK: Minta Diskualifikasi 02 dari Peserta Pilpres, Kabulkan Seluruhnya

Baca: TAMBAH Berkas Bukti Gugatan Sengketa Pilpres, Kubu Ganjar Mahfud Bawa 15 Boks Kontainer ke MK

Lebih lanjut Ganjar mengatakan bahwa saat ini tengah terjadi keprihatinan yang besar.

Pasalnya banyak pihak yang mempertanyakan apakah Indonesia masih sanggup memenuhi cita-cita luhur dari pendahulu bangsa.

Ganjar berujar, negara Indonesia lahir dari visi menjunjung kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan.

Menurut Ganjar, negara yang lahir dengan visi tersebut niscaya menghendaki kepemimpinan yang menomorsatukan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan pribadi.

(TribunVideo.com/Fransisca Mawaski)

# Ganjar Pranowo # Mahkamah Konstitusi (MK) # Ganjar

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda