Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

5 Petitum Ganjar-Mahfud ke MK: Minta Diskualifikasi 02 dari Peserta Pilpres, Kabulkan Seluruhnya

Rabu, 27 Maret 2024 13:02 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan Ganjar-Mahfud telah mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Setidaknya ada lima petitum atau permohonan yang diminta kubu Ganjar kepada para hakim.

Dikutip dari Kompas.com pada (27/3), lima petitum itu tercantum dalam berkas gugatan yang diunduh dari situs MK.

Pertama, meminta MK mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.

"Pertama, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," demikian petitum berkas gugatan tim hukum Ganjar-Mahfud, diunduh dari situs MK.

Kedua, tim hukum Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024, namun khusus hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Permohonan ketiga, mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilihan Presiden 2024.

Baca: BREAKING NEWS: Sidang Perdana Gugatan Sengketa Pemilu 2024 oleh Ganjar-Mahfud di MK

Baca: TAMBAH Berkas Bukti Gugatan Sengketa Pilpres, Kubu Ganjar Mahfud Bawa 15 Boks Kontainer ke MK

Permohonan keempat, memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang pada Pilpres 2024 antara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di seluruh tempat pemungutan suara, selambat-lambatnya 26 Juni 2024.

Kelima, memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan-putusan tersebut.

"Kelima, memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini," demikian bunyi petitum dari tim hukum Ganjar-Mahfud.

Adapun sidang perdana sengketa hasil Pilpres digelar hari ini yaitu Rabu (27/3/2024).

Ada dua sidang yang akan digelar, pertama adalah gugatan yang diajukan Tim Hukum Anies-Muhaimin, baru kemudian gugatan yang diajukan Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Petitum Ganjar-Mahfud dalam Sengketa Pilpres: Batalkan Hasil dan Pemilu Ulang Tanpa Prabowo-Gibran"

# Ganjar-Mahfud # Mahkamah Konstitusi (MK) # Ganjar 

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved