TAMBAH Berkas Bukti Gugatan Sengketa Pilpres, Kubu Ganjar Mahfud Bawa 15 Boks Kontainer ke MK

Editor: Damara Abella Sakti

Video Production: Arifah Nur Shufiyatin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kembali menambah berkas bukti permohonan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka membawa 15 kontainer boks berisi bukti sengketa Pilpres yang memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Kubu Ganjar-Mahfud kembali menyerahkan bukti ke MK pada Selasa (26/3).

Baca: Intip Gaya Lesti Kejora saat Bukber Geng Mamayu, Pakai Outfit Serba Hitam, Tenteng Tas Ratusan Juta

Dengan tambahan bukti tersebut maka Tim Hukum TPN Ganjar Mahfud telah menyerahkan 19 kontainer boks berisi barang bukti sengketa Pilpres.

Pernyataan itu disampaikan oleh Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Rangga Widigda.

Sementara itu sebelumnya Juru Bicara MK Fajar Laksono memastikan pihaknya siap menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Rabu (27/3).

Sidang gugatan sengketa Pilpres itu akan digelar dua sesi.

Baca: Otto Hasibuan Yakin Permohonan Kubu Anies Tak akan Diterima MK: Yang Dipersoalkan Malah Presiden

Sesi pagi sampai siang akan dipakai untuk sidang permohonan kubu Anies-Muhaimin.

Sedangkan sesi kedua digelar pada sore hari dengan pemohon Ganjar-Mahfud.

Fajar mengatakan gedung Mahkamah Konstitusi telah melakukan persiapan secara pengamanan dalam mengawal jalannya sidang.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TPN Ganjar-Mahfud Kembali Sambangi MK Bawa 15 Kontainer Bukti Tambahan Sengketa Pilpres 2024

# Mahkamah Konstitusi # Mahfud # Ganjar # Sengketa Pilpres

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda