Otto Hasibuan Yakin Gugatan Anies & Ganjar Ditolak MK: Gibran Punya 'Legal Standing' Jadi Cawapres

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yakin gugatan Anies & Ganjar ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia pun menilai Gibran memiliki kedudukan hukum atau legal standing menjadi cawapres pada Pilpres 2024.

Pasalnya, putusan MK telah membuka jalan Gibran menjadi cawapres telah final dan mengikat.

Baca: Balas Ledekan Tim Pembela 02 soal Gugatan ke MK, Timnas AMIN: Hotman Paris akan Kami Buat Menangis

Baca: Gugatan Anies dan Ganjar ke MK Disebut Salah Kamar, Otto Hasibuan: Harusnya Diajukan ke Bawaslu

Oleh sebab itu, majunya Gibran dalam Pilpres 2024 tidak lagi bisa dipersoalkan.

Terlebih, Wali Kota Solo ini telah mengikuti rangkaian Pilpres. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gibran Punya “Legal Standing” Jadi Cawapres, Otto Hasibuan Yakin Gugatan Anies-Ganjar Ditolak MK

# TRIBUNNEWS UPDATE # Otto Hasibuan # Ganjar # Anies # gugatan # Pemilu

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda