TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yakin gugatan Anies & Ganjar ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia pun menilai Gibran memiliki kedudukan hukum atau legal standing menjadi cawapres pada Pilpres 2024.
Pasalnya, putusan MK telah membuka jalan Gibran menjadi cawapres telah final dan mengikat.
Baca: Balas Ledekan Tim Pembela 02 soal Gugatan ke MK, Timnas AMIN: Hotman Paris akan Kami Buat Menangis
Baca: Gugatan Anies dan Ganjar ke MK Disebut Salah Kamar, Otto Hasibuan: Harusnya Diajukan ke Bawaslu
Oleh sebab itu, majunya Gibran dalam Pilpres 2024 tidak lagi bisa dipersoalkan.
Terlebih, Wali Kota Solo ini telah mengikuti rangkaian Pilpres. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gibran Punya “Legal Standing” Jadi Cawapres, Otto Hasibuan Yakin Gugatan Anies-Ganjar Ditolak MK
# TRIBUNNEWS UPDATE # Otto Hasibuan # Ganjar # Anies # gugatan # Pemilu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.