TRIBUN-VIDEO.COM - Hingga saat ini PDIP belum mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menanggapi hal tersebut, PDIP mengaku masih melakukan komunikasi dengan lintas fraksi soal pengajuan hak angket.
Bahkan PDIP sedang melobi Partai Gerindra terkait hal tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang.
Baca: [FULL] JALAN Pintas PPP ke Koalisi Jauhi PDIP usai Gagal ke Senayan, Pengamat: PPP Tak Boleh Punah
Ia meminta publik sabar menunggu soal pengajuan hak angket.
Pasalnya, hak angket itu tergantung dari bagaimana komunikasi fraksi yang ada di DPR.
"Dengan semua fraksi kita komunikasi, gitu," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Terkait hak angket yang belum kunjung diajukan, Junimart menegaskan bahwa hak angket bukan sesuatu yang mneakutkan.
Ia mengatakan hak angket merupakan jalur konstitusional yang bisa dilakukan anggota dewan dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pemilu 2024.
Baca: Sekjen PDIP Menduga Ada Rekayasa Suara hingga Singgung Penyalahgunaan Kekuasaan Jokowi
"Hak angket itu kan tidak menjadi momok, tidak menjadi hal yang membuat kita takut, itu kan hanya untuk hak menyelidiki, apakah benar terjadi (kecurangan). Kalau benar terus bagaimana, kan begitu. kita bukan penyidik kita penyelidik saja," tandasnya.
Di satu sisi, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah mengatakan pihaknya tak memaksakan fraksi di DPR untuk menggulirkan hak angket.
Said menyebut komunikasi lintas fraksi di DPR secara non formal sudah berjalan.
Ia pun mengatakan hak angket tersebut bisa berujung pada pemakzulan Presiden Joko Widodo.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua DPP PDIP Tak Paksakan Fraksi di DPR Dukung Hak Angket
Host: Maria Nanda
VP: Mellinia Pranandrai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.