TRIBUN-VIDEO.COM - Sudah dipecat karena menggunakan sabu, kini Danu Arman malah kembali aktif sebagai PNS.
Danu Arman merupakan mantan hakim yang ketahuan menggunakan sabu.
Kini, Danu Arman bertugas sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta bagian Pelaksanaan, setelah Mahkamah Agung (MA) mengaktifkan kembali statusnya sebagai PNS.
Baca: Vonis 17 Tahun Bui, Hakim Anggap Mami Linda Terbukti Jadi Perantara Jual Beli Sabu Teddy Minahasa
Meskipun telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagai hakim, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, hal tersebut tidak menggugurkan statusnya sebagai PNS.
Danu Arman merupakan pria kelahiran Sumbawa, 19 Februari 1986.
Ia menyelesaikan kuliah sarjana jurusan Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya pada 2008 dan ia meraih gelar magister di Universitas Islam Nusantara pada 2015.
Pada 2022, Danu pernah ditangkap polisi usai menggelar pesta sabu di wilayah kantor PN Rangkasbitung.
Baca: Oknum Polisi Nekat Kirim Sabu ke Hakim di Banten, Dua Sosok Juru Pisah Terlibat Terima Barang
Bahkan, ia memiliki satu ruangan khusus untuk pesta sabu, dikutip dari Kompas.com (2/11/2022). (Tribun-Video/TribunMedan)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Danu Arman, Mantan Hakim Dipecat Gara-gara Nyabu, Kini Jadi PNS Lagi, Ternyata Anak Mantan Hakim MA
# HOT TOPIC # Danu Arman # hakim # PNS # narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.