Rabu, 15 April 2026

HOT TOPIC

Oknum Polisi Nekat Kirim Sabu ke Hakim di Banten, Dua Sosok Juru Pisah Terlibat Terima Barang

Selasa, 7 Juni 2022 19:19 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi yang bertugas di Satsabhara Polrestabes Medan, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

Brigadir Wisnu Wardana diperiksa lantaran nekat mengirim narkotika jenis sabu ke hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Hadi, dilakukan Ditnarkoba Polda Sumut, Polrestabes Medan dan BNNP Sumut.

Baca: Putra Pejabat Bank Diduga Dikeroyok oleh 2 Oknum Polisi di Parkiran Holywings Yogyakarta

Baca: Dua Oknum Polisi Terbukti Keroyok Warga di Parkiran Holywings, Kapolda DIY Perintahkan Proses Hukum

Hadi mengungkapkan akan memburu bandar yang diduga sebagai pemasok sabu ke onknum polisi itu.

Selain itu, rekan Brigadir Wisnu Wardana ikut dilakukan pemeriksaan.

Namun dalam kasus ini, teman yang bersangkutan tidak ditemukan barang bukti.

Dalam kasus yang sedang diproses pihak kepolisian, dua hakim yang disebut terlibat yakni Yudi Rozadinata (39) dan Danu Arman (39) sudah ditangkap lebih dulu.

Polisi juga telah menetapkan tersangka terhadap kedua hakim itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Polisi Nekat Kirim Sabu ke Hakim di Banten, Polda Sumut: Urine Negatif

# Pengadilan Negeri Rangkasbitung # Polda Sumut # Polrestabes Medan # oknum polisi

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved