Terkini Daerah
Dua Oknum Polisi Terbukti Keroyok Warga di Parkiran Holywings, Kapolda DIY Perintahkan Proses Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM YOGYAKARTA - Dua anggota polisi melakukan pelanggaran dalam peristiwa dugaan penganiayaan warga bernama Bryan Yoga Kusuma,
di parkiran Holywings di Jalan Magelang, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (4/6/2022).
Kesimpulan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi dan gelar perkara.
Sebanyak 17 saksi itu terdiri dari empat masyarakat umum dan 13 anggota Polri yang sedang bertugas piket pada hari itu.
"Perihal peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu dini hari, Kapolda DIY sudah memerintahkan kepada Kabid Propam untuk melakukan proses hukum sesuai dengan kesalahannya kepada anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Minggu (5/6/2022).
Namun, Yuliyanto tidak menyebutkan bentuk pelanggaran yang telah dilakukan.
"Anggota terduga pelanggar sebanyak dua orang inisial AR dan LV. Keduanya bertugas di Satreskrim Polres Sleman," ujar dia.
Baca: Eks Wali Kota Yogyakarta Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap, Bos Summarecon Agung Juga Ikut Terseret
Dua anggota polisi tersebut akan menjalani sidang kode etik Polri.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Bryan Yoga Kusuma menjadi korban penganiayaan di depan parkiran Holywings di Jalan Magelang, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Perwakilan keluarga, Anung Prajotho menceritakan, awalnya Bryan bersama temanya yakni Albert Wijaya, Aprio Rabadi, Yogi Adhika Pratistha, dan Irawan pada Jumat 3 Juni 2022 sekitar pukul 23.30 WIB mengunjungi Holywings di Jalan Magelang.
Pada Sabtu, 4 Juni 2022, sekitar pukul 02.00 WIB, Bryan diprovokasi oleh seseorang berinisial C hingga berujung perkelahian.
Saat itu, C memanggil temannya berinisial L yang kemudian mengumpulkan seluruh sekuriti, preman, tukang parkir untuk memprovokasi Bryan.
"Saat perkelahian, Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih selama satu jam oleh sekitar 20 orang, dan ada juga oknum polisi yang terlibat," ungkap Anung.
Baca: Jadi Pemegang Saham, Hotman Paris Hutapea secara Langsung Resmikan Holywings Batam Bar & Club
Setelah keadaan agak kondusif, Bryan dan Albert diberikan jalan tengah menyelesaikan masalah dengan C dan L di Polres Sleman.
"Saat berada di Polres, Bryan dan Albert terus mendapatkan siksaan dan pukulan," tuturnya.
Pada saat itu Albert meminta pertolongan kepada polisi lain yang berada di polres.
Namun mereka tidak memberikan pertolongan.
Saat itu, identitas dan ponsel milik Albert serta Bryan disita oleh pihak kepolisian.
"Pihak keluarga tidak mengetahui peristiwa ini, sampai ada pemberitahuan dari Albert pada pukul 07.00 WIB hari Sabtu, 4 Juni 2022 bahwa Bryan sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sleman," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bryan Yoga Kusuma Dianiaya di Parkiran Holywings, 2 Polisi Terbukti Lakukan Pelanggaran"
# oknum polisi # pengeroyokan # warga # Holywings # Sleman
Video Production: Anggorosani Mahardika Siniwoko
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
Dua Bobotoh Dikeroyok OTK seusai Nobar Sepak Bola di Sadang, 14 Orang Terduga Pelaku Diamankan
12 jam lalu
LIVE UPDATE
Rumah di Babakan Madang Rusak Akibat Pergerakan Tanah, Mau Direlokasi Asal Dipisah dari Keluarga
12 jam lalu
LIVE UPDATE
Nasib Malang Warga Bangkoor Sikka NTT Digigit Buaya saat Mandi di Laut, Berutung Masih Selamat
15 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.