TRIBUN-VIDEO.COM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi respons ramainya wacana hak angket tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Terkait hal ini, Presiden Jokowi enggan memberikan jawaban.
Ia meminta pertanyaan itu ditanyakan kepada pihak yang berkaitan.
Dalam hal ini, Jokowi menilai hak angket merupakan kewenangan dari DPR.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
Sebelumnya, Jokowi juga pernah merespons soal hak angket.
Jokowi menilai hal tersebut ialah hak demokrasi.
Baca: Jokowi Enggan Beri Komentar soal Hak Angket DPR yang Digaungkan Ganjar Selidiki Kecurangan Pemilu
Baca: Paslon 03 Getol Suarakan Hak Angket, Jimly Beri Kritik Pedas ke DPR: Era Jokowi Parlemen Memble
Sebagaimana diketahui, usulan mengenai hak angket itu pertama kali digaungkan oleh capres nomor urut tiga Ganjar Praniwi.
Menurut Ganjar, , hak angket, yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024.
Pelaksanaan pilpres diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Maka dari itu, Ganjar turut menggandeng kubu 01, Anies-Muhaimin untuk mengusulkan hak angket.
Anies pun menyambut baik.
Ia mengaku Koalisi Perubahan setuju dan kompak dengan hal tersebut.
(Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembali Ditanya soal Hak Angket Pemilu, Jokowi: Itu Urusan DPR"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.